Wajibat no. 13:
Hendaklah engkau benar-benar memperhatikan perlaksanaan kerjamu, dalam hal kualitas, professionalisme, kejujuran (tidak menipu), dab ketetapan waktu (disiplin).
Wajibat no. 18:
Hendaklah engkau menuntut hakmu dengan cara yang baik dan tunaikanlah hak orang lain dengan sempurna, tanpa dikurangi, tanpa harus diminta, dan jangan sekali menunda-nunda (penunaian hak tersebut)
Abu Khalid,
Hamba Allah, Kuli Dakwah.
No comments:
Post a Comment